Sabtu, 14 Januari 2012

Perlu Penguatan Operator Pangan


Wacana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan oleh kementerian BUMN terus mendapat dukungan terutama untuk menyediakan satu juta hektare lahan sawah baru hingga akhir 2014, karena lahan pertanian terus mengalami penyusutan.

Ketua Gabungan Asosiasi Pertanian Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Agus Pakpahan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, lahan pertanian di Indonesia mengalami penyusutan. Karena itu, peran negara untuk menyediakan lahan pertanian sebagai salah satu faktor produksi sangat penting.

Tetapi BUMN pangan yang dimaksud itu baru sebatas untuk kepentingan produksi, sementara lembaga operator pangan perlu dibentuk secara utuh, yang mencakup tugas-tugas produksi, distribusi, dan keamanan pangan, katanya.

Agus berharap, selain BUMN pangan yang bertugas mengurusi sektor produksi, perlu ada lembaga operator pangan yang mengurusi distribusi dan keamanan pangan.

Karena itu, lembaga operator ini sangat diperlukan untuk melakukan fungsi stabilisasi harga bahan pangan utama di tingkat nasional. Dengan demikian, ketersediaan pangan bisa terjamin, ucapnya.

Wacana pembentukan BUMN pangan mengemuka setelah Badan Ketahanan Pangan (BKP) bakal digantikan oleh Badan Otoritas Pangan (BOP).

Semula, BOP bakal berperan ganda sebagai regulator sekaligus operator. Tetapi konsep tersebut dikritisi oleh banyak pihak, termasuk para pakar dari perguruan tinggi.

Hal ini mengakibatkan tim perumus pemerintah memisahkan fungsi regulator dan operator dengan pembentukan BUMN pangan, maka tugas BOP murni sebagai regulator, sementara operator menjadi kewenangan BUMN Pangan.

Sistem logistik Sementara itu, pakar ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mengatakan yang terpenting adalah memperkuat sistem logistik dan distribusi pangan.

"Dalam hal ini, infrastruktur Perum Bulog mendesak dimodernisasi guna mengatasi permasalahan yang ada," ujar Hermanto, yang juga Wakil Rektor bidang Sumberdaya dan Pengembangan.

Hermanto menambahkan, Bulog sudah selayaknya diberi wewenang untuk menjalankan fungsi distribusi pangan, sekaligus mengemban misi stabilisasi harga dan mengelola stok nasional, terutama untuk komoditas pangan utama seperti beras.

Alasannya karena Bulog adalah BUMN Pangan terbesar yang memiliki infrastruktur paling lengkap dan paling luas jangkauannya. Kalaupun harus dibentuk lembaga operator yang bertugas untuk distribusi bahan pangan pokok dan stabilisasi harga, yang terdiri atas beberapa BUMN, maka Bulog layak menjadi pemimpinnya atau leader.

Hermanto sekaligus mengingatkan bahwa BOP harus terpusat dan menjadi wewenang pemerintah pusat di Jakarta. Dalam beberapa pasal di RUU Pangan disebutkan bahwa pemerintah daerah akan memiliki wewenang penuh untuk mengelola pangan.

Dia mengusulkan, agar pemerintah dan DPR merevisi pasal-pasal tersebut.

Kesenjangan Hermanto menilai, pemerintah akan sangat kesulitan melaksanakan kebijakan pangan karena sudah diserahkan ke setiap daerah. Begitu pula, jika pemerintah daerah bertindak sebagai otoritas pangan, justru akan menimbulkan kesenjangan yang semakin tajam antara daerah kaya dan miskin.

Pemda kaya bisa dengan mudah mengimpor beras, sebaliknya pemda miskin akan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan warganya.

"RUU Pangan harus diperbaiki lagi demi keutuhan NKRI dan ketahanan pangan nasional," ujar Hermanto.

Senada dengan Hermanto, mantan sekretaris Menteri BUMN Said Didu menegaskan bahwa pangan pokok harus dilindungi oleh Negara, melalui lembaga negara yang mengurusi pangan.

Ia juga menyatakan, bahwa langkah tersebut tidak dilarang oleh Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation/WTO).

Memperkuat kelembagaan pangan, sangat penting, karena situasi saat ini sudah sangat berbeda dengan era orde baru. Terutama dengan adanya otonomi daerah, yang membuat urusan pangan tidak lagi sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pertanian.

"Untuk itu harus ada lembaga yang kuat mengurus kebijakan pangan, terutama pangan pokok," tutur Said Didu yang juga Ketua Ikatan Alumni IPB itu.

Said berharap, lembaga yang mengurusi pangan ini berada di bawah presiden langsung.

"Karena urusan pangan ini rawan disusupi oleh kepentingan politik," ungkapnya.

Lembaga tersebut harus didukung oleh operator yang memiliki wewenang penuh, mulai dari menyediakan sarana produksi pertanian semisal lahan, pupuk, irigasi, hingga distribusi, tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar